Senin, 05 Januari 2015

Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

  Menurut isinya hukum dapat dibagi menjadi hukum Privat (Hukum Sipil) dan hukum Publik (Hukum Negara).1 Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.2 Dalam arti luas, hukum privat meliputi hukum perdata dan hukum dagang. Sedangkan dalam arti sempit, hukum privat hanya terdiri...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Pengabdian Pekarangan (Servituut)

Pengabdian pekarangan merupakan satu dari berbagai jenis hak kebendaan. Mengenai pengabdian pekarangan diatur dalam Pasal 674 – Pasal 710 Burgerlijk Wetboek (Kutab Undang-Undang Hukum Perdata, disingkat KUH Perdata). Pasal 674 KUH Perdata menentukan bahwa pengabdian pekarangan adalah suatu beban yang diberikan kepada pekarangan milik orang yang satu, untuk digunakan bagi...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Macam-macam hak kebendaan

Hak kebendaan diatur dalam Buku II Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disingkat KUH Perdata). Namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), ketentuan yang terdapat di Buku II KUH Perdata yang berkaitan dengan bumi, air dan segala kekayaan alam yang ada di dalamnya kecuali ketentuan-ketentuan mengenai hipotik dicabut. Dengan mengingat berlakunya...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Senin, 03 Maret 2014

kajian hukum

sumber:1591 K/Pid.Sus/2012 Anotasi: Pendahuluan   Untuk dapat dipidananya suatu delik atau tindak pidana perlu dibuktikan bahwa perbuatan tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan. Di samping itu jaksa harus dapat membuktikan bahwa semua unsur-unsur dalam rumusan tindak pidana itu terpenuhi. ...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Menperindag keluarkan Aturan Baru Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian

 Menperindag keluarkan Aturan Baru Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian MENPERINDAG KELUARKAN ATURAN BARUTENTANG  PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDIUNTUK SEKTOR PERTANIAN            Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diperlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip 6 tepat yaitu...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Jumat, 07 Februari 2014

6 Pertanyaan Imam Al-Ghozali Terhadap Muridnya

As-Syech abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghozali atau lebih dikenal dengan sebutan Iman Al-Ghozali seorang tokoh besar dalam sejarah Islam, Beliau adalah pengarang kitab Ihya’Ulumudin. Suatu hari Beliau mengajukan Enam pertanyaan pada saat berkumpul dengan murid-muridnya. Pertanyaan Pertama : Imam Ghazali : “Apakah...
BACA SELENGKAPNYA »»  

Rabu, 14 Agustus 2013

Membuat Biogas dari Kotoran Sapi

  Cara membuat Biogas agar hasilnya sempurna maka kondisi bahan utama/kotoran sapi di usahakan dalam keadaan Anaerobik (tertutup dari udara bebas) untuk menghasilkan gas. Gas yang terkandung sebagian besar  berupa...
BACA SELENGKAPNYA »»  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...