Rabu, 26 Desember 2012

definisi nafsu




Definisi nafsu ini juga mengandung banyak pengertian yang hampir serupa. Yang menyangkut dalam pembahasan kami daripadanya ada dua pengertian:

Pengertian pertama, bahwa yang dimaksudkan dengan definisi nafsu ialah pengertian yang menghimpun pada kekuatan marah dan nafsu syahwat pada manusia, yang akan diuraikan pada kesempatan yang lain.

Pemakaian ini adalah yang biasa pada ahli tasawuf, karena yang mereka maksudkan dengan nafs (nafsu) ialah : pokok yang menghimpun akan sifat yang tercela pada manusia.

Lalu mereka berkata, bahwa mau tidak mau harus melawan nafsu dan menghancurkannya. Dalam kaitan ini Nabi Muhammad saw memberi isyarat dengan sabdanya:

“A’daa ‘aduwwika nafsuka-allatii baina janbaika.”

Artinya: “Musuhmu yang terbesar, nafsumu yang berada diantara dua lambungmu.”

Pengertian kedua, yaitu: yang halus (lathifah) yang telah kami sebutkan diatas, dimana pada hakekatnya, itulah manusia. Yaitu : diri manusia dan zatnya. Tetapi disifatkan dengan bermacam-macam sifat, sesuai dengan keadaannya.

Apabila dia itu tenang, dibawah perintah dan jauh dari kegoncangan disebabkan karena tantangan dari nafsu syahwat, maka dinamakan nafsu muthmainnah (diri atau jiwa yang tenang). Allah Ta’ala berfirman tentang contohnya:

“Yaa ayyatuhannafsul muthmainnatu, irji’ii ilaa rabbiki raadliyyatan mardliyyah.”

Artinya : “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah pada Tuhanmu, dengan merasa senang (kepada Tuhan), dan (Tuhan) merasa senang kepadanya.”

Nafsu (jiwa) menurut pengertian yang pertama, tidaklah tergambar kembalinya kepada Allah Ta’ala, malahan menjauhi dari Allah, dan dia itu termasuk golongan syetan.

Apabila tidak sempurna ketenangannya, akan tetapi jadi pendorong pada nafsu syahwat, maka dinamakan nafsu lawwamah (jiwa yang mencela). Karena jiwa itu mencela tuannya karena teledor dalam menyembah Tuhannya. Tuhan berfirman:

“Wa laa uqsimu bin nafsil lawwamah.”

Artinya: “Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat mencela (pada kejahatan).”

Kalau nafsu (jiwa) itu meninggalkan tantangan, tunduk dan patuh menurut kehendak nafsu syahwat dan panggilan syetan, maka dinamakan : nafsu yang menurut kepada sesuatu yang jahat (an nafsul ammarah bissuu’).

Dalam kaitannya dengan nafsu ammarah ini, Allah berfirman, menceritakan tentang Yusuf as. atau isteri seorang pembesar Mesir yang membujuk Yusuf as. :

“Wa maa ubarriu nafsii, inan nafsa la ammaaratun bis suu-i.”

Artinya: “Dan aku tidaklah membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu cenderung kepada menyuruh yang buruk.”

Kadangkala boleh dikatakan bahwa yang dimaksud dengan suka menyuruh kepada yang buruk itu, ialah : nafsu dengan pengertian pertama. Jadi, nafsu dengan pengertian pertama itu, sangat tercela.

Sedangkan nafsu dengan pengertian yang kedua amatlah terpuji, karena dia adalah nafsu (diri) manusia. Artinya : zat dan hakekatnya, yang mengetahui Allah Ta’ala dan pengetahuan-pengetahuan lainnya.

(Sumber: Al-Ghazali Dalam Kitab Rahasia Keajaiban Hati).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...